Hati-hati pada Berita & Konten Hoaks saat Pemilu Serentak 2024

23-11-2023 / KOMISI II
Wakil Ketua komisi II DPR RI Syamsurizal saat bertukar cenderamata usai pertemuan dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Plt Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum sekaligus kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY dan sejumlah mitra lainnya di Yogyakarta, Rabu (22/11/2023). Foto: Runi/nr

 

PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Wakil Ketua komisi II DPR RI Syamsurizal mengingatkan masyarakat bisa berhati-hati dan memilah saat membaca berita. Terutama dalam melihat dan mendeteksi konten berisikan fitnah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, seperti hoaks seputar pemilu serentak 2024.

 

"Saya meminta masyarakat agar tidak membiasakan diri mengembangkan berita-berita kurang jelas kebenarannya, yang biasa kita sebut hoaks yang mengandung fitnah dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian perlu solusi agar bisa mengatasi berita-berita hoaks yang dapat menimbulkan persoalan," ungkapnya usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Plt Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum sekaligus kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY dan sejumlah mitra lainnya di Yogyakarta, Rabu (22/11/2023).

 

Berita ataupun isu-isu hoaks tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, persoalan tersebut akan menimbulkan perpecahan.

 

Lanjut Politisi PPP menjelaskan berita ataupun isu-isu hoaks tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, persoalan tersebut akan menimbulkan perpecahan. Untuk itu perlu dijauhi isu-isu yang kurang baik, masyarakat perlu menyaring dari setiap berita ataupun konten yang ada,dan tidak membiasakan diri mengembangkan berita-berita kurang jelas kebenarannya.


"Agar masyarakat bisa memilah-milah dan membiasakan diri agar tidak mudah percaya pada berita-berita yang tidak jelas arahnya. Lebih bisa menyaring berita yang benar atau tidak, saya rasa masyarakat sudah pintar membaca berita mana yang bisa dipertanggungjawabkan atau tidak sehingga tidak akan mudah terhasut," jelasnya.


Sebagaimana diketahui Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) bersama masyarakat membuat suatu tim guna memantau daripada penyebaran berita hoaks serta mengawasi pelanggaran pemilu lainnya, yang disebut tim partisipatif. (rni/aha) 

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...